Perasaan Kebangsaan
Perasaan Kebangsaan
Bangsa pada hakikatnya bukan sekadar kumpulan orang yang hidup di suatu wilayah, melainkan sebuah entitas yang disatukan oleh perasaan yang sama. Perasaan itu bisa berupa rasa senasib, rasa hidup dalam sejarah, serta rasa memiliki budaya yang melintas generasi. Tanpa perasaan itu, bangsa hanya menjadi deretan individu yang kebetulan berada dalam ruang geografis yang sama. Dengan perasaan senasib dan sepenanggungan, barulah sebuah bangsa menemukan jiwanya.
Indonesia lahir sebagai bangsa karena memiliki perasaan senasib. Kita pernah dijajah berabad-abad, pernah pula berada dalam naungan kerajaan besar seperti Majapahit yang memberi bayangan persatuan. Perasaan yang sama itulah yang kemudian menyatukan beragam suku, agama, dan daerah menjadi satu kesatuan bangsa. Dukungan Keraton Yogyakarta bagi berdirinya Republik, atau bantuan rakyat Aceh untuk pembelian pesawat pertama Indonesia, adalah bukti nyata bagaimana perasaan kebangsaan menggerakkan tindakan kolektif yang melampaui kepentingan lokal.
Namun, kini perasaan kebangsaan itu perlahan memudar. Apa yang dirasakan sebagian anak bangsa tidak selalu dirasakan oleh yang lain. Ada kesenjangan yang melenar. Sebagian hidup dalam kesulitan, menanggung penderitaan, sementara sebagian lain menikmati kecukupan, bahkan hidup berlebihan, serta dengan segala kemudahan. Ada keterputusan di sana, ada krisis empati, seolah kehidupan bersama terbelah oleh tembok yang tinggi. Kondisi ini tidak bisa disebut baik-baik saja. Bahkan, bila dibiarkan, ia menyimpan bahaya laten. Jurang perbedaan yang panjang dan dalam bisa memicu ketegangan, bahkan konflik di antara sesama anak bangsa.
Kita belajar dari sejarah: dahulu, karena perasaan senasib, rakyat Indonesia rela bahu-membahu berperang melawan penjajah dengan segala keterbatasan. Kini, ketika perasaan itu kian berbeda, kebersamaan menjadi sulit direngkuh. Bila keadaan ini berlanjut, bukan mustahil konflik justru muncul di antara kita sendiri—bukan bersama-sama melawan musuh dari luar, tetapi bertikai dengan sesama warga bangsa.
Oleh karena itu, membangun kembali perasaan kebangsaan menjadi tugas yang amat penting. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun individu, perlu mendorong terciptanya rasa yang sama sebagai satu bangsa: rasa saling memiliki, rasa sepenanggungan, rasa senasib. Salah satu jalannya adalah membangun kebersamaan sekaligus menghadirkan keadilan bagi semua, tanpa terkecuali.
Suasana kebersamaan itu tidak lahir dengan sendirinya, melainkan harus ditumbuhkan melalui kerja kolektif. Dalam bahasa tradisional kita menyebutnya gotong royong. Inilah roh kebangsaan yang mesti dirawat. Dengan gotong royong, perasaan kebangsaan dapat kembali menyala, dan bangsa ini akan tetap berdiri kokoh di tengah segala tantangan zaman.
Perasaan kebangsaan tak bisa dibangun dengan slogan atau jargon. Rasa kebangsaan harus menjadi roh dalam setiap kebijakan pembangunan. Ide dan narasi kebangsaan harus mewarnai atmosfer pikiran publik, yang disokong oleh kebijakan pembangunan dan ditunjukkan kesungguhannya melalui keseriusan para penyelenggara negara.
Akhirnya, perasaan kebangsaan itu menjadi warna kehidupan. Ia datang dari atas, disambut di bawah, bergerak bersama, bersinergi, dan berakselerasi. Di situlah arti bangsa mendapatkan tempat dan makna.






